CILACAP – 16 pos pengamanan dan pos pengamanan pelayanan didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap akan berjaga selama Natal dan Tahun Baru 2023 atau Nataru. Seluruh pos ini tersebar di sejumlah lokasi yang fungsinya untuk pengamanan dan pelayanan selama libur hari raya umat Kristen.
Dari 16 pos pengamanan yang berjaga selama Nataru itu, 3 merupakan pos pelayanan di perbatasan Kabupaten Cilacap. Pos ini akan memantau dan memeriksa pelintas maupun pemudik yang masuk Cilacap.
Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, pos perbatasan ini akan memberikan pelayanan bagi para pelintas maupun pemudik.
“Pos ini ada di 3 tempat. Pertama Sampang lalu Patimuan dan Dayeuhluhur,” kata Kapolres, Kamis (23/12/2021).
Dia mengatakan, pos ini akan melakukan pemeriksaan warga yang masuk ke Cilacap. Termasuk swab antigen secara acak. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran dengan pembawa para pemudik tersebut.
“Ini upaya kita menekan penyebaran Covid19 dengan swab antigen random sampling,” kata Kapolres.
Dia menambahkan, petugas medis di pos perbatasan juga akan memberikan layanan vaksin. Terutama bagi para pelintas atau pemudik yang belum vaksin.
“Kalau yang belum vaksin kita vaksinasi,” ujarnya.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menambahkan, keberadaan pos ini untuk menjaga kondisi Cilacap yang sudah masuk level 2. Dia tidak ingin perjuangan semua pihak selama 1 tahun terakhir ini rusak karena pemudik tidak mentaati dan menerapkan protokol kesehatan.
“Yang sudah baik ini, sudah tertata ini jangan sampai terkontaminasi oleh pendatang yang berkunjung ke Cilacap atau bahkan hanya lewat Cilacap,” kata Bupati.
Dia menegaskan, pos ini untuk mengontrol dan mendata para pemudik atau pelintas. Mulai dari asal hingga tujuan mereka dan harus mentaati protokol kesehatan.
“Dia (pelintas) wajib antigen. Dan kalau tekena Covid19 ya harus karantina,” katanya.
Dia berharap agar keberadaan pos Nataru ini bisa memberikan jaminan keamanan bagi warga. Terutama bagi mereka yang menjalankan ibadah saat Natal pada 25 Desember ataupun misa akhir tahun dan awal tahun. (*)