News  

Aktivis 98 Serbu KPK. Tuntut Usut Kasus Jokowi

Ubedillah Badrun saat memberikan keterangan pers. Aktivis 98 serbu KPK dan mendesak pengusutan sejumlah kasus yang menyeret Jokowi dan keluarganya. (doc)

JAKARTA – Puluhan aktivis 98 mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). mereka mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam keterangannya kepada wartawan, menegaskan pentingnya KPK bersikap adil dalam penegakan hukum.

“Kami mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapapun sama di muka hukum, termasuk mantan presiden Joko Widodo,” kata dia.

Selain Ray, tampak hadir sejumlah tokoh lain seperti akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dan lainnya.

Para aktivis 98 ini, ingin memastikan perkembangan laporan dugaan korupsi yang sudah mereka ajukan ke KPK. Kasus tersebut antara lain dugaan gratifikasi yang melibatkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Juga kasus terkait PT SM, serta dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang. Lalu ada kasus yang menyeret nama menantu Jokowi, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu.

Desakan ini semakin menguat setelah lembaga internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Jokowi sebagai salah satu finalis dalam daftar pemimpin dunia terkorup.

Ubedillah Badrun menyayangkan pernyatan KPK yang tidak tegas. Meski saat ini ramai respon publik terhadap rilis dari OCCRP. KPK justru menyebut hanya akan menunggu jika laporan dari masyarakat.

Sebaliknya, KPK saat ini fokus pada kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Meski yang bersangkutan bukan pejabat negara.

“Sikap KPK yang lembut dan pasif ini bertolak belakang dengan kasus yang menimpa tokoh politik dari partai politik yang bukan pejabat negara,” katanya. (*)

Exit mobile version