CILACAP — Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Cilacap berhasil mengevakuasi anak berumur 2 tahun terjebak di mobil di depan Pasar Tanjung Sari, Kebon Manis, Sabtu (18/10/2025) pagi. Selama proses penyelamatan, orang tua anak tersebut nampak sangat cemas.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika ada laporan masuk ke Damkar Cilacap. Pelapor adalah Riyan Apriyanto (29), warga Kelurahan Jatisuko, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Dia mengatakan anaknya terkunci di dalam mobil saat berada di Cilacap.
Mendapati laporan ini, tim bergerak cepat dari Pos Damkar Cilacap langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dalam waktu 10 menit, Tim Damkar Cialcap sudah mencapai lokasi.
Petugas lalu segera melakukan pemantauan dan melihat anak sudah terjebak di dalam mobil yang pintunya terkunci. Nampak anak berumur 2 tahun ini duduk di kursi depan sisi kiri.
Setelah itu, petugas mempersiapkan peralatan untuk membuka pintu mobil dengan hati-hati agar menciderai anak tersebut. Dalam waktu singkat, pintu mobil terbuka anak yang berusia dua tahun itu berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat tanpa luka.
Setelah pintu terbuka, ibu dari anak ini langsung menggendong dan membawanya ke tempat yang lebih teduh. Anak tersebut nampak menangis karena cukup lama sendirian dan terjebak di dalam mobil.
Petugas memastikan, tidak ada korban jiwa. Namun demikian, insiden tersebut sempat membuat orang tua korban panik.
“Kami meminta masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa anak kecil di kendaraan,” ujar Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Supriyadi. (*)
