News  

BPOM Serang Musnahkan 12 Ton Cincau Berformalin

Pekerja tengah membuang cincau dan agar-agar yang mengandung formalin untuk dimusnahkan. BPOM Serang memusnahkan cincau yang mengandung formalin di produksi pabrik di Serang, Banten. (doc/tiktok)

Serang – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang memusnahkan sebanyak 12 ton cincau yang mengandung formalin. Pemusnahan menjadi langkah tindak lanjut dari hasil penggeledahan BPOM pada 19 Maret 2025. Pabrik ini juga memproduksi agar-agar dan ada di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Pemusnahan cincau dan agar-agar yang mengandung formalin ini dilakukan tidak jauh dari lokasi pabrik. Pekerja mencacah dan mengubur cincau di lubang yang sudah mereka persiapkan sebelumnya.

Cincau, merupakan makanan hasil olahan dari daun cincau. Produk ini laku keras di masyarakat saat puasa ramadan. Masyarakat mengolah cincau menjadi es atau minuman segar lainnya.

Namun, ada perusahaan yang mengakali meningkatnya permintaan masyarakat. Caranya dengan membuat produk lebih awet, dan memakai formalin. Formalin sendiri merupakan bahan untuk mengawetkan jenasah dan tidak layak untuk menjadi campuran cincau atau agar-agar.

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemilik pabrik, Markum (61), yang bersikap kooperatif dalam proses hukum.

“(Pemilik) sangat kooperatif, kami menghargai itu dan perlu kami sampaikan secara terbuka,” kata Mojaza.

“Namun, pertanggungjawaban hukum tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kembali.

Ia memperkirakan, total nilai ekonomi cincau yang mengandung formalin mencapai RP51 juta dan langsung mereka musnahkan di dekat lokasi pabrik. Taksiran ini dengan menghitung jumlah cincau yang sudah dalam kemasan.

“Nilai ekonominya sekitar Rp51 juta,” katanya.

Selain proses hukum, BBPOM juga memberikan edukasi kepada pemilik pabrik agar memproduksi cincau yang aman dan bebas dari bahan berbahaya. Dengan demikian, perusahaan ini bisa tetap berproduksi. Sekaligus bisa menampung 40 karyawan. (*)

Exit mobile version