Bulog Riau Bantah Oplosan Beras SPHP, Pedagang Pakai Karung SPHP

ilustrasi

PEKANBARU – Bulog Riau menegaskan tidak menemukan beras program SPHP yang jadi bahan oplosan. Namun ada penyalahgunaan karung bekas SPHP oleh oknum pedagang.

Kepala Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau, Ismed Erlando menyatakan, pelaku memanfaatkan karung SPHP bekas. Lalu mengisinya dengan beras kualitas rendah agar terlihat seperti beras resmi dari Bulog.

“Beras SPHP Bulog tidak pernah dioplos. Yang terjadi, pelaku menggunakan karung SPHP bekas dan mengisinya dengan beras ladang dari Penyalai, Pelalawan,” kata Ismed.

Bulog Riau menyampaikan klarifikasi ini menyusul penggerebekan beras oplosan oleh Tim Ditkrimsus Polda Riau. Petugas mendatangi Toko Beras Murni di Pekanbaru, 24 Juli 2025 dan menemukan sejumlah kejanggalan.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 102 karung SPHP berisi beras non-SPHP. Juga puluhan karung lain berlabel merk fiktif seperti Anak Daro, Aira, Kuriak Kusuik, dan Family.

Ismed menyebut pelaku bernama Rovi Gusri mengakui membeli beras murah dan memasukannnya ke dalam karung SPHP bekas. Tujuannya untuk mengecoh konsumen. Ia juga mencari karung SPHP di pasar-pasar Pekanbaru. Pelaku memanfaatkan celah dengan tingginya permintaan masyarakat terhadap beras SPHP Bulog.

“Permintaan masyarakat terhadap beras SPHP di Riau sangat tinggi. Itu sebabnya pelaku memalsukan tampilan kemasan dengan memanfaatkan nama besar SPHP,” ujar Ismed.

Bulog Riau berkomitmen mengawal distribusi beras SPHP agar tidak ada beras oplosan. Ismed menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat untuk menindak segala bentuk pemalsuan. Termasuk penyalahgunaan karung Bulog untuk menjual beras oplosan di wilayah Riau.

“Kami akan telusuri asal karung-karung bekas ini. Jumlahnya cukup banyak dan ini sudah merugikan nama baik Bulog,” kata Ismed.

Pengerebegan Toko yang Jual Beras Oplosan

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan memimpin langsung pengungkapan kasus beras oplosan di Jalan Pemasyarakatan, Pekanbaru, Sabtu (26/7/2025). Polisi menetapkan RG sebagai tersangka utama yang menjalankan dua modus operandi. Pertama, menjual beras oplosan kualitas buruk dan mengemasnya ke dalam karung SPHP. Beras ini dijual Rp13.000 per kilogram.

“Tersangka membeli beras kualitas buruk seharga Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram. Lalu menjual kembali dalam kemasan SPHP seolah-olah itu beras Bulog,” ungkap Herry.

Bulog Riau memastikan beras SPHP yang beredar resmi tetap aman dan tidak tercampur beras oplosan. Mereka menegaskan praktik curang seperti oleh RG, tidak ada kaitan dengan distribusi resmi Bulog. (*)

Exit mobile version