CIREBON – Korban selamat dari kejadian longsor di Gunung Kuda, menceritakan betapa ngerinya kejadiaan tersebut. Karena ratusan ton material batu, tiba-tiba ambruk ke bawah dan menimbun belasan orang di bawah bukit.
Taryana, salah satu korban selamat dari longsor di Gunung Kuda menceritakan detik-detik kejadian tersebut. Saat itu, dia tengah menunggu pekerja mengisi bak truknya. Dia berdiri di luar truk, sambil melihat ke arah Gunung Kuda.
Tiba-tiba, bukit batu ini longsor dan dengan cepat menimbun belasan orang. Beberapa orang ini merupakan buruh pemecah batu dan pemilik kios es di lokasi tambang Gunung Batu.
Di tengah kericuhan dan jeritan korban, Taryana justru teringat dengan harta bendanya yang ada di sana. Yakni dum truck yang dia pakai untuk mengangkut batu.
“Saya lari ke truk buat nyelametin. Ingat karena truk masih kredit,” katanya polos.
Namun, upaya menyelamatkan kendaraan kredit, justru membuat Taryana terjebak di dalam kabin selama 30 menit. Dia lalu mencoba menghubungi beberapa teman sesama sopir truk dan meminta tolong. Hanya saja, upaya untuk penyelamatan dengan dongkrak dan lainnya, justru mengalami kegagalan. Taryana, korban ini bisa selamat dari Gunung Kuda setelah memutar paksa stir mobil.
“Baru bisa keluar setelah maksa muter stir,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuntut pengelola tambang untuk bertanggung jawab atas kelalainnya. Hingga longsor di Gunung Kuda memakan korban jiwa, luka dan sebagian pekerja bisa selamat.
“Pengusaha tambang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Bencana longsor melanda tambang Gunung Kuda di Cirebon, Jumat (30/5/2025) pagi. Longsor ini terjadi di lokasi tambang galian C mengakibatkan sejumlah korban. Kabar terakhir menyebutkan, 19 orang meninggal dunia, 7 luka-luka dan 6 masih dalam pencarian.
Polresta Cirebon sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka atas kejadian longsor di tambang Gunung Kuda. Keduanya adalah AK (59), warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, berstatus pengelola tambang. Lalu AR (35), yang menjadi Kepala Teknik Tambang dan pengawas operasional. (*)
