News  

Dedi Mulyadi : Tidak Ada THR untuk Ormas atau LSM

ilustrasi

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan, tidak ada pos anggaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Larangan ini karena mendasari pengunaan anggaran yang harus sesuai pos dan kebijakan pemerintah.

Video tentang tidak adanya anggaran THR untuk LSM dan Ormas tersebut, muncul di akun instagram @infobekasi. Menurut Dedi Mulyadi, momen mendekati lebaran seperti sekarang ini, membuat pejabat merasa pusing. Mulai dari kepala dinas, walikota karena semua tamu yang datang rata-rata minta THR.

“Jujur aja, tanggal tanggal gini kepala dinas pusing. Wali Kota juga sama karena orang datang ke kantor semuanya minta THR,” kata Gubernur Jawa Barat itu.

Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi memastikan pemerintah tidak ada pos anggaran untuk dibagikan kepada LSM ataupun ormas.

“Engga ada tuh judul anggaran pembagian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapapun. Engga ada,” kata Dedi Mulyadi.

Sebenarnya, lanjut Dedi, kepala dinas dan ASN pada umumnya memang mendapatkan THR. Namun tunjangan ini pasti untuk kepentingan keluarga masing-masing. Hingga jika ada LSM atau Ormas minta THR kepada kepala dinas, maka jatah untuk keluarganya menjadi hilang.

“Kalau itu dibagiin, keluarganya engga ada. Terus mau ngambilnya dari pos mana?,” kata Dedi.

Karena itu, dia melarang adanya permintaan THR ke dinas pemerintah dan lembaga usaha swasta. Dan jika ada yang melakukan permintaan THR ke pengusaha, maka akan ada tindakan karena masuk kategori pungli.

Video LSM atau Ormas yang minta jatah THR, memang tengah viral di berbagai tempat. Terakhir adalah penetapan Suhada atau Jagoan Cikiwul oleh aparat setelah memalak THR ke pengusaha di Bantargebang. Sebelumnya, ada Satpam SMKN 9 Tangerang menjadi korban penusukan oleh LSM yang minta THR. (*)

Exit mobile version