News  

DPR Ancam Cabut Izin Al-Khoziny Jika Ada Pelanggaran Serius

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengancam cabut izin Ponpes Al-Khoziny. Terutama jika tragedi di sana terjadi akibat unsur kelalaian. (doc/instagram)

SIDOARJO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional Pondok Pesantren Al-Khoziny setelah insiden robohnya bangunan di kompleks pesantren tersebut di Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan, izin ponpes Al-Khoziny terancam lenyap jika memang ada pelanggaran serius yang menimbulkan korban jiwa.

“Kalau ada pelanggaran berat, apalagi sampai menelan korban jiwa, maka wajib ada evaluasi secara serius, bahkan bisa ditindak tegas dengan pencabutan izin (Ponpes Al-Khoziny),” ujar Atalia, Kamis (9/10/2025).

Atalia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu. Ini demi kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan tetap terjaga.

“Penegakan hukum harus berjalan adil dan terbuka demi perlindungan dunia pendidikan keagamaan,” jelasnya.

Ia memastikan, Komisi VIII DPR akan memanggil Kementerian Agama usai masa reses untuk membahas tata kelola pesantren. Komisi juga ingin mengetahui pengawasan terhadap kelayakan bangunan dan izin operasionalnya.

“Yang ingin kita pastikan adalah keselamatan dan kesejahteraan menjadi prioritas. Ini bukan sekadar soal administrasi izin, tapi menyangkut nyawa dan hak peserta didik,” tegasnya.

Atalia juga menyoroti rendahnya kepemilikan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) di lingkungan pesantren. Dari ribuan pesantren di Indonesia, hanya 51 yang memiliki izin bangunan resmi.

“Banyak ponpes sebenarnya ingin patuh, tapi proses pengurusan IMB masih terkesan rumit dan mahal. Ini yang harus kita bantu selesaikan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus serupa di Halmahera Utara. Tepatnya ratusan gereja tapi hanya satu yang memiliki izin bangunan resmi.

Menurutnya, pemerintah perlu menyederhanakan prosedur perizinan agar seluruh lembaga keagamaan bisa memenuhi persyaratan administratif.

Hingga Atalia pun mendukung pemberian subsidi IMB bagi pondok pesantren dan lembaga keagamaan lintas agama.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memulai penyelidikan atas ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny. Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menyebut indikasi awal menunjukkan adanya kegagalan struktur bangunan sebagai penyebab utama. Penyidik telah memeriksa 17 orang saksi, termasuk ahli bangunan dan pihak pelaksana proyek. (*)

Exit mobile version