JAKARTA – DPR RI bersama pengemudi logistik menyepakati penerapan ODOL secara penuh mulai tahun 2027. Mereka menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keselamatan jalan dan keadilan dalam industri logistik. Pemerintah, DPR, dan asosiasi pengemudi akan menyusun roadmap agar penerapan ODOL berjalan bertahap dan tidak merugikan sopir angkutan.
Sebagai langkah awal, akan ada pembentukan tim teknis lintas sektor yang melibatkan DPR, pemerintah, dan perwakilan pengemudi. Tim ini akan menyusun roadmap implementasi Zero ODOL 2025–2027. Selain itu, tim juga akan mengatur tahapan pemeriksaan, penyesuaian dimensi dan muatan kendaraan. Termasuk menyiapkan mekanisme penegakan hukum secara bertahap dan berkeadilan.
Kesepakatan ini muncul usai pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API). Hadir pula sejumlah perwakilan pengemudi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan pimpinan Komisi V DPR RI.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kesepakatan ini tidak lepas dari perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap masalah ODOL.
“Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara Menhub Dudy Purwagandhi segera menyusun langkah teknis selanjutnya. Tujuannya agar jelas bagi tim di lapangan maupun anggota API di berbagai daerah.
“Pemerintah akan siapkan regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif dengan para pengemudi,” kata Menhub Dudy. (*)
