JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica meminta pemerintah segera menindak produsen Minyakita yang nakal dan terbukti menjual produk dengan takaran tidak sesuai standar. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas agar masyarakat tidak dirugikan.
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. Tersangka berinisial AWI kini menjalani penyelidikan lebih lanjut. Penetapan tersangka ini melalui konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (11/3/2025).
Penyelidikan bermula saat tim Satgas Pangan Polri mengikuti sidak bersama Menteri Pertanian. Sidak tersebut mendapati harga Minyakita lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Juga, takarannya tidak sesuai dengan label.
Melansir laman emedia.dpr.go.id, kalangan DPR RI sangat berang dengan perilaku produsen Minyakita yang nakal tersebut.
“Produsen yang melakukan kecurangan harus mendapatkan sanksi. Kami mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera bertindak guna melindungi konsumen,” ujar Cindy Monica.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa Minyakita sebagai solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Namun, praktik pengurangan takaran berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Ia mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika terbukti ada pelanggaran, ia meminta agar pemerintah segera menindak produsen Minyakita yang nakal dan memberi sanksi tegas.
“Saya meminta Kementerian Perdagangan segera melakukan audit terhadap semua produsen Minyakita secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar, mereka harus menerima sanksi, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha,” tegas wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat II ini.
Ia menilai bahwa produsen Minyakita yang nakal itu sangat merugikan konsumen. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa.
“Masyarakat harus mendapatkan produk dengan takaran yang sesuai. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan agar praktik kecurangan ini tidak terjadi lagi,” tutupnya. (*)
