JAKARTA – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyampaikan kritik tajam terhadap Nota Keuangan dan RAPBN 2026. FITRA menilai dokumen fiskal tersebut belum mencerminkan kondisi riil masyarakat dan justru berpotensi membebani rakyat kecil.
Presiden Prabowo Subianto membacakan Nota Keuangan dan RAPBN bertepatan dengan rapat paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Sekjen FITRA, Misbah Hasan, menegaskan proyeksi pertumbuhan ekonomi dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 terlalu optimistis. Pemerintah menetapkan target 5,4 persen, padahal rata-rata pertumbuhan ekonomi tiga tahun terakhir hanya 5,13 persen.
“Target ini terkesan pencitraan. Kondisi global tidak stabil, konsumsi rumah tangga stagnan, dan program perlindungan sosial masih banyak salah sasaran,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Selain itu, FITRA menyoroti sektor perpajakan yang menjadi sumber utama penerimaan negara. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pajak ditargetkan menyumbang Rp2.692 triliun atau 85,5 persen dari total pendapatan negara. Namun, menurut Misbah, sistem perpajakan masih lemah, fragmentasi pusat dan daerah belum sinkron, serta belanja perpajakan senilai Rp563,6 triliun minim transparansi.
FITRA juga menilai adanya kecenderungan resentralisasi fiskal dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Dari total belanja negara Rp3.876,5 triliun, sebanyak 83 persen atau Rp3.136,5 triliun untuk belanja pemerintah pusat, sedangkan transfer ke daerah hanya Rp650 triliun.
“Daerah hanya mendapat remah-remah dengan alokasi yang sudah di “earmark”. Ini menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah pusat kepada daerah,” kritik Misbah.
Tak hanya itu, FITRA menyoroti program-program direktif presiden yang menyedot anggaran besar. Seperti ketahanan pangan Rp164,6 triliun, ketahanan energi Rp402,4 triliun, hingga makan bergizi gratis (MBG) Rp335 triliun. Menurut mereka, program-program itu tidak berbasis kajian mendalam, minim partisipasi publik, dan rawan penyelewengan.
FITRA merekomendasikan, pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih realistis dengan meningkatkan daya beli masyarakat. Sekaligus memperbaiki sistem perpajakan agar transparan, serta mencegah resentralisasi keuangan negara.
“Optimisme penetapan pertumbuhan ekonomi yang tinggi boleh tapi harus realistis,” tegas Misbah. (*)
