JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bertekad untuk terus lawan langkah KPK. Ini dia lakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
KPK pada 24 Desember 2024 memastikan, Hasto menjadi tersangka dan punya peran dalam kasus Harun Masiku. Peran dimaksud adalah memerintahkan Harun Masiku untuk membuang hp dan melarikan diri.
Namun, Hasto sudah bertekad untuk terus lawan keputusan KPK. Salah satunya dengan menyiapkan dokumen yang kini sudah ada di tangan Connie Rahakundini. Isi dokumen dari Hasto tersebut, memang belum jelas apa saja isinya. Publik belakangan mengetahui kalau dokumen ini berisikan data korupsi para pejabat tinggi.
Pasca penetapan tersebut, Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan melalui video yang segera tersebar luas. Akun instagram @gunromli, ikut memposting pernyataan Hasto tersebut.
Dalam videp ini, Hasto memastikan akan tidak akan surut dan terus lawan keputusan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” katanya pada awal video.
“Dan ketika aparat penegak hukum di gunakan dengan segala cara melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara di gunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan,” ujar Hasto dalam video tersebut.
“Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah, baik mau di gunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk, karena sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata dia. (*)
