BERCAHAYA NEWS – Sebuah foto viral memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) mengibarkan bendera Israel di puncak Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Aksi tersebut menuai kecaman publik dan memicu perdebatan di media sosial.
Foto tersebut diduga diambil tanpa izin dan melanggar aturan kawasan konservasi. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) pun memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
Menurut Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait identitas WNA yang terlihat dalam foto tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan Rinjani merupakan wilayah konservasi yang memiliki aturan ketat, termasuk larangan membawa atribut atau simbol-simbol negara yang dapat menimbulkan kontroversi.
“Kami menyesalkan kejadian ini. Saat ini kami sedang telusuri siapa yang bersangkutan dan melalui jalur mana ia naik ke puncak,” ujar Dedy.
Pihak TNGR juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian guna memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pendaki tersebut. Bila terbukti melanggar aturan, sanksi administratif hingga larangan masuk kawasan konservasi bisa dikenakan.
Sebagai destinasi wisata alam yang sakral bagi masyarakat setempat, Gunung Rinjani memiliki nilai budaya dan spiritual yang harus dijaga oleh semua pengunjung, baik lokal maupun asing.
Pihak TNGR mengimbau seluruh pendaki untuk tetap menghormati norma, budaya, dan aturan selama berada di kawasan taman nasional.
Selengkapnya baca di https://bercahayanews.com/
