JAKARTA – Dosen Ekonomi dan pendiri Rumah Perubahan, Prof Rhenald Kasali mengaku sangat yakin kalau pembangunan IKN akan berhenti dan mangkrak. Faktornya karena ada 2 hal mendasar yang kurang mendapatkan saat merancang pemindahan ibu kota.
IKN, menjadi proyek ambisius di era Presiden Joko Widodo. Pemerintah mengundang para investor untuk terlibat dalam pembangunan IKN. Kebutuhan anggaran untuk membangun IKN di mencapai Rp 446 Triliun.
Prof Renald Khasali saat berbicara di podcast Keep Talking menjelaskan, ada 2 hal yang bisa membuat pembangunan IKN akan jadi mangkrak.
Pertama adalah faktor ekonomi. Dia menilai, pembangunan IKN tidak akan mangkrak saat pertumbuhan ekonomi bisa tembus 8 persen.
“Tapi pertumbuhan ekonomi kita turun dari 5 persen. Terus naikan tax rate, tapi tax ratio tidak ikut naik, pengangguran naik, (pembangunan IKN) akan dibiayi dari apa. Presiden tidak bisa bergerak,” katanya.
Faktor kedua, katanya adalah pola pikir yang kurang benar saat membangun IKN di Kalimantan. Yakni membangun seluruh fasilitas pendukung selengkap mungkin. Baru kemudian, ibu kota bisa pindah ke sana.
Menurutnya, yang lebih tepat adalah membangun infrastruktur dasar seperti jalan, listrik dan air. Baru setelah itu, ada pemindahan kantor kementerian secara bertahap.
“Contoh pembangunan BSD (Bumi Serpong Damai). Dulu bangun depannya dulu, lalu orang pindah ke sana. Lalu muncul kebutuhan lain, pengembang beli di belakang. Ini butuh berapa tahun,” katanya.
Dia juga menyayangkan jika pemindahan IKN sama seperti membangun yang lain. Apalagi jika pemimpinnya, cenderung ingin membangun hal yang bersifat monumental untuk dirinya sendiri.
“Idealnya, pemimpin di sini membuat sesuatu tetapi diterima oleh pemimpin berikutnya. Dia mau meneruskan dengan konsep yang lebih baik dan tidak sampai mangkrak karena (IKN) ini resources bangsa. Milik bangsa,” terangnya.
“Jika pemimpin berfikir proyek, maka akan memperjuangkan anggarannya saja. Tidak bisa seperti itu, tapi harus memikirkan agar orang lain mau meneruskan, harus transparan, konsep benar dan bisa diterima. Apakah proses ini diterapkan,” tegasnya. (*)
