Indonesia Tolak Keras Rencana Israel Kuasai Gaza

Wamenlu Arrmanatha Ch. Nasir saat di forum PBB. Dia memastikan Indonesia menolak segala bentuk dan cara Israel untuk kuasai Gaza. Indonesia tetap mendorong two state solution. (doc/kemenlu)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menolak keras rencana Israel kuasai Gaza dengan kendali militer penuh. Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan, langkah Israel tersebut itu melanggar hukum internasional. Sekaligus hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

“Indonesia menolak keras rencana Israel kuasai Gaza,” kata Arrmanatha.

Ia menilai rencana Israel untuk kuasai Gaza, bertolak belakang dengan upaya internasional mencari solusi damai bagi konflik Israel–Palestina. Menurutnya, penguasaan militer itu akan menjadi hambatan besar bagi proses perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

“Langkah Israel kuasai Gaza tidak sejalan dengan semangat komunitas internasional untuk mengakhiri perang dan memulai kembali proses penyelesaian konflik melalui solusi dua negara,” tegasnya.

Indonesia terus menyerukan penerapan solusi dua negara yang adil dan bermartabat, sesuai parameter internasional, termasuk berdasarkan perbatasan tahun 1967. Sikap tegas ini, lanjut Arrmanatha, merupakan komitmen berkelanjutan Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Dalam berbagai forum internasional, termasuk PBB, Indonesia konsisten menyerukan penghentian kekerasan di Gaza. Juga memulai kembali proses damai melalui dialog multilateral yang konstruktif.

Indonesia menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi dan kebijakan luar negeri yang tidak akan berubah. Pemerintah mengajak negara-negara anggota PBB bersatu menekan Israel agar menghormati hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan hak rakyat Palestina untuk merdeka serta berdaulat. (*)

Exit mobile version