CILACAP – Wakil Bupati (Wabup) Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengaku sudah mengambil sejumlah langkah, untuk tangai kasus pembunuhan bayi di kebun karet di Gunung Cikukun, Wanareja. Langkah pertama adalah mengamankan dan menyelamatkan kakak kandung korban yang masih berumur 8 tahun.
FAS (22), tersangka pembunuhan bayi di kebun karet Cikukun, Wanareja, merupakan oknum bank plecit. Dia menjalin hubungan gelap dengan ibu korban, RI (24). Pelaku tega membunuh AKA (3) di Gunung Cikukun pada 7 Agustus 2025.
Penyidik Polresta Cilacap menggunakan pasal 340 KUHP untuk menjerat FAS. Sementara RI terjerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Wabup Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya memastikan, Pemkab Cilacap sudah mengambil sejumlah langkah terkait kasus ini. Salah satunya mendampingi kakak korban yang masih berumur 8 tahun.
“Kami sudah mengirim Dinas Sosial PPPA untuk nomor satu dulu, yakni masalah keamanan kakaknya yang masih umur 8 tahun,” kata dia.
Langkah lain, katanya bersifat koordinatif pasca kasus pembunuhan bayi di kebun karet Gunung Cikukun ini menjadi viral. Yakni melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian PPPA dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Bahkan Ammy memastikan, sudah sempat melakukan komunikasi dengan Menteri PPPA secara langsung.
“Ibu Menteri PPPA, mengambil perhatian tentang ini. Beliau juga sudah langsung menghubungi saya. Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten dan Dinas Sosial PPPA Provinsi,” katanya.
Kasus pembunuhan bayi di kebun karet Gunung Cikukun, katanya membuatnya sangat prihatin. Ini karena kekerasan terhadap anak, justru pelakunya adalah orang tua. Seharusnya orang tua menjadi tempat paling aman bagi anak.
“Justru di tangan orang tuanya lah, korban mengalami kematian. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya. (*)
