News  

Kades Arsin Miliki Sertifikat Laut? Ini Kata Nusron Wahid

Kades Arsin aktif dari awal penerbitan sertifikat laut Tangerang. (*)

JAKARTA – Kades Kohod, Arsin sangat mungkin terlibat dalam proses penerbitan dan sampai miliki sertifikat laut. Ini dengan melihat perannya dalam mengurus dan mengawal pembuatan sertifikat laut.

Kasus pagar laut dan sertifikat laut, masih terus bergulir. Terbaru, penyidik Polri sudah menetapkan Kades Kohod sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainnya.

Penyidik sebelumnya sudah menggeledah rumah dan Kantor Desa Kohod. Mereka menyita sejumlah barang yang diduga untuk mencetak surat atau dokumen untuk mengurus sertifikat laut.

Menteri ATR BPN, Nusron Wahid menyebut, lembar sertifikat laut ini berasal dari sertifikat darat. Di tangan para oknum staf BPN dan lainnya, memindahkan peta sertifikat darat ke laut. Total sertifikat darat itu ada 89 dengan luas 11,6 ha. Seluruh sertifikat ini milik 84 orang.

“Tiap sertifikat itu kan ada NIB, Nomor Induk Bidang. Nah ini NIB dipakai, dipindah ke laut jumlahnya 79,6 ha. Yang semula pemilik 84 orang, menjadi 11 pemilik,” katanya.

Nusron memang tidak secara tegas menyebut nama Arsin yang ikut miliki sertifikat laut tersebut. Dia hanya menyebut ada salah satu oknum kades yang miliki sertifikat laut.

“Dan salah satu pemilik adalah oknum salah satu kepala desa,” katanya.

Namun dengan keterlibatannya secara aktif, sangat mungkin Kades Arsin ini bisa miliki sertifikat laut. Hingga petugas Bareskrim Polri kemudian menetapkannya sebagai tersangka bersama Sekdes Kohod dan lainnya.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni meyakini, Kades Kohod Arsin bin Arsip terlibat aktif saat pemagaran laut hingga terbitnya sertifikat laut. Caranya dengan membuat girik atau surat tanah lama yang tentu palsu. Demikian juga dengan materai lama dan surat sekdes lama.

“Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu,” kata Gufroni. (*)

Exit mobile version