CILACAP – Kepala Desa (Kades) Cigintung Kecamatan Wanareja, Cilacap, sudah resmi mundur dari jabatannya, atas desakan warga setempat. Pengunduran diri ini tertuang dalam surat bermateria dan ada tanda tangan yang bersangkutan.
Desakan warga ini mereka lakukan dengan mendatangi kantor desa. Mereka sudah berkumpul sejak sore hingga malam hari. Kades baru datang pada malam hari dan segera diadakan dialog. Atas desakan warga, kades lalu membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Surat tertanggal 1 April 2025 ini, mengakhiri karir DJ sebagai Kades Cigintung dan dia mundur atas desakan warga.
Namun sebelumnya Kades Cigintung ini mundur, pemerintah sudah mempersiapkan pengganti. Yakni 7 hari sampai 3 bulan setelah dia menghilang, pemerintah bisa mengangkat Pelaksana Tugas (Plt).
Plt ini bisa berasal dari unsur perangkat desa. Biasanya dia adalah sosok Sekretaris Desa (Sekdes), atau unsur lainnya.
Hanya saja, umur Plt tidak lama yakni hanya beberapa bulan saja. Setelah itu, pemerintah harus menyiapkan sosok Penjabat (Pj) dan berasal dari ASN.
Pj ini akan bertugas sampai dengan adanya kepala desa devinitif hasil pemilihan langsung. Atau melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Untuk kasus Kades Cigintung yang mundur, penggatinya bisa saja melalui mekanisme PAW. Ini karena DJ mundur di tengah masa jabatannya yang seharusnya baru akan berakhir pada 2027 mendatang.
Sebelumnya, Kades Cigintung terlibat dalam bisnis investasi berbasis aplikasi. Dia mengajak ratusan warga setempat utnuk ikut investasi di Wpone. Namun belakangan, bisnis ini seperti investasi bodong dan warga kehilangan uang hingga ratusan juta.
DJ yang juga sosok Leader WPONE di Cilacap, menghilang dan meninggalkan rumahnya sejak Senin (17/3/2025) malam. Warga terus berusaha mencari keberadaannya meski belum ada yang sempat melihatnya sejak Senin malam.
Informasi yang ada di bercahayanews.com menyebutkan, Kades sudah lama merekrut warga untuk ikut aplikasi WPONE dengan berbagai janji manis. Salah satu janji adalah warga akan mendapatkan keuntungan 2 persen tiap hari. (*)
