News  

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016–2020

Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi pajak yang melibatkan dugaan suap serta permainan nilai kewajiban pajak oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016–2020. (doc)

JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi pajak yang melibatkan dugaan suap serta permainan nilai kewajiban pajak oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016–2020. Penyidik memeriksa mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Kepala KPP Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah sebagai saksi untuk mengembangkan penyidikan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa dua saksi pada Selasa (25/11/2025) untuk mendalami tindak dugaan pengurangan kewajiban pajak perusahaan melalui praktik suap.


“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai DJP,” ujar Anang melalui keterangan tertulis.

Dua saksi yang hadir dalam pemeriksaan:

  1. SU menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan pernah memimpin Direktorat Jenderal Pajak.
  2. BNDP – Kepala KPP Madya Dua Semarang

Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung untuk memperkuat alat bukti dan menyempurnakan proses berkas penyidikan. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang penyidik ajukan kepada kedua saksi.
“Pemeriksaan saksi kami lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” kata Anang.

Kejagung memperkuat penyidikan kasus korupsi pajak dengan melarang lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, pergi ke luar negeri. Penyidik sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi guna menelusuri aliran suap dan dokumen terkait.

Meski penyidikan terus berjalan, Kejagung masih menahan rincian soal perusahaan yang mereka duga terlibat dalam permainan pajak bersama pegawai DJP. Jaksa juga belum menjelaskan secara detail struktur dan mekanisme suap yang terjadi.

Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Kejagung menegaskan bahwa mereka terus memeriksa pihak terkait untuk membuka skema korupsi pajak yang berlangsung selama empat tahun. (*)

Exit mobile version