JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menelusuri dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam kasus korupsi petral yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa indikasi keterlibatan itu mulai terlihat.
“Sepertinya ada dugaan keterlibatan Riza Chalid, nanti kita lihat,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Anang menyatakan perkara korupsi petral ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak yang melibatkan Riza Chalid Cs. Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkaranya.
Ia menegaskan bahwa penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara korupsi. Ia menyatakan bahwa penyidik memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui proses pengadaan minyak di Petral.
“Ada beberapa yang diperiksa, tidak semuanya. Sebagian kami jadikan saksi,” ujar Anang.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di petral. Kasus korupsi ini memasuki tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. (*)
