CILACAP – Keluarga Darwati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kebakaran apartemen di Hongkong, masih menunggu kedatangan jenasah. Mereka kini berharap agar proses di Hongkong bisa segera berakhir. Keluarga juga berharap agar jenasah PMI korban kebakaran di Hongkong ini bisa dipulangkan ke tanah air.
Kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Minggu (30/11/2025) dini hari, menyebabkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong meninggal. Setidaknya sembilan PMI meninggal.
Data dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat, total 140 PMI terdampak. Dari jumlah itu, sembilan PMI di Hongkong meninggal, 89 orang selamat, dan 42 lainnya masih dalam pencarian.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan, pemerintah mengerahkan seluruh upaya memberikan perlindungan bagi para pekerja migran di Hongkong. Ia memastikan negara akan memberikan pendampingan bagi seluruh PMI menghadapi situasi ini.
Dan salah satu PMI korban kebakaran di Hongkong ini, berasal dari Desa Padangsari Kecamatan Majenang, Cilacap.
Ketut Aziz, perangkat Desa Padangsari menyebutkan, keluarga masih terus menunggu kedatangan jenasah Darwati.
“Belum datang. Keluarga juga masih menunggu kabar,” katanya kepada bercahayanews.com.
Dia mengatakan, pihak keluarga sudah menerima kabar dari KBRI pasca kejadian tersebut. Keluarga lalu ikut mengidentifikasi jenasah berdasarkan foto dari KBRI.
“Keluarga terima kabar dari KBRI,” katanya.
Setelah itu, sejumlah staf dari dinas terkait juga beberapa kali datang ke kantor Desa Padangsari. Kedatangan mereka untuk membantu keluarga dan desa mempersiapkan dokumen. Juga untuk mengurus pemulangan jenasah PMI korban kebakaran di Hongkong tersebut.
“Dari dinas juga sudah beberapa kali ke desa. Kan di sini ada ahli waris,” katanya.
Dia menyebutkan, Darwati meninggalkan 1 orang suami dan 3 anak. Salah satu anak masih kecil. Sementara anak sulung sudah dewasa.
“Punya 3 anak,” tegasnya. (*)
