JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menangkap ABZ, Bupati Kolaka Timur (Koltim) , Sulawesi Tenggara melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain itu, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya dan seluruhnya berada di 3 lokasi berbeda.
Penangkapan secara OTT terhadap Bupati Koltim ini, melibatkan 3 tim KPK. Mereka menyasar Jakarta, Kendari dan Makasar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses penangkapan terjadi sepanjang pekan. Dan puncaknya pada Jumat (8/8/2025) pagi dini hari.
“Sepanjang minggu ini, puncaknya hari kemarin (Kamis) sampai malam tadi, pagi dini hari (Jumat). Penangkapan ini terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara,” kata dia.
Dari OTT di 3 lokasi ini, petugas berhasil menangkap 12 orang yang terlibat dalam korupsi pembangunan RSUD Koltim. Termasuk, Bupati Koltim yang ikut kena OTT bersama ajudannya berinisial FZ.
Asep menambahkan, ABZ punya peran dalam kasus korupsi ini. Yakni dengan meminta komitmen fee atas pembanguna RSUD Koltim yang menggunakan anggaran Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Total pembangunan ini menghabiskan Rp 126,3 M.
Dengan tertangkap OTT KPK, maka Bupati Koltim ini bakal kehilangan kesempatan mengumpulkan Rp 9 M. Uang ini akan dibagikan kepada sejumlah pihak. Mulai dari AGD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AAR, PPTK Pembangunan RSUD Koltim. Juga dengan DA, Kasubag TU Pemkab Koltim.
“Jadi uang ini akan di bagi-bagi ke sejumlah orang,” kata Asep.
Dia menambahkan, sejak awal KPK sudah memantau perjalanan proyek tersebut. Mulai dari petermuan di Jakarta oleh Kementerian Kesehatan untuk penyusunan basic design rumah sakit. Termasuk pertemuan antara DK selaku perusahaan pemenang tender dengan AGD di lokasi proyek.
Di sana, AGD menyampaikan permintaan komitmen fee dari Bupati Koltim sebesar 8 persen. DK kemudian menyerahkan uang senilai Rp 1,6 M kepada ABZ melalui ajudannya.
“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Abdul Azis,” tegasnya. (*)
