News  

Korupsi Kuota Haji Jadi Sorotan, DPR Tantang KPK Segera Tetapkan Tersangka

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah dalam sebuah kesempatan. Dia mendesak KPK segera buka nama tersangka kasus korupsi kuota haji. (doc/instagram)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji yang sangat merugikan kepentingan umat Islam. Abdullah menilai lambannya langkah KPK berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Abdullah menyebut praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menekankan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang sangat sakral bagi umat Muslim, sehingga segala bentuk penyalahgunaan dalam pengelolaannya merupakan tindakan tercela.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

Menurut Abdullah, kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga antikorupsi. Isu korupsi kuota haji telah menyita perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jemaah yang menanti giliran berangkat bertahun-tahun lamanya.

“Praktik korupsi yang mencoreng kesucian ibadah harus ditangani serius, adil, dan transparan. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” lanjutnya.

Abdullah juga mengingatkan bahwa keterlambatan penetapan tersangka bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Menurutnya, penyelesaian cepat dan tuntas akan mengembalikan kepercayaan publik serta memberi kepastian hukum.

Lebih jauh, Abdullah menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III akan mengawasi penuh penanganan kasus ini. DPR akan memastikan KPK bekerja sesuai prinsip good governance dan tidak tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan tertentu.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan besar yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” tandasnya. (*)

Exit mobile version