News  

KPK Buka Detail Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

KPK buka peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Mulai dari aktif dalam proses suap, sampai menghalangi penyelidikan KPK saat OTT Harun Masiku. (doc/kpk)

JAKARTA – Ketua KPK, Setyo Budiyanto membuka secara rinci peran dan keterlibatan Hasto Kristiyanto pada kasus suap oleh Harun Masiku. Atas dasar inipula, KPK lalu memutuskan untuk menahan Hasto selama 20 hari demi penyelidikan lebih lanjut.

KPK 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Keduanya yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Hingga KPK menilai, Hasto punya peran dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Menurut Setyo Budiyanto, Hasto berperan yakni mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi KPU. Tujuannya agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Peran Hasto menyuruh Donny Tri mengirimkan sejumlah uang kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan melalui Agustiana Tio Fridelina.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto punya peran mengendalikan Donny Tri untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. Hasto juga menyuruh Donny Tri uang suap untuk Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat ada upaya untuk meloloskannya menjadi anggota DPR RI. Harun mengejar kursi kosong usai anggota terpilih, Nazarudin Kemas justru meninggal dunia. Harun bersama Hasto mengambil sejumlah langkah. Mulai dari melakukan judicial review ke MA, meski tidak merubah keputusan KPU. Seharusnya, pengganti Nazarudin adalah Rizky Aprilia yang meraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kemas.

Gagal dengan upaya ini, Harun Masiku, Hasto dan Saeful Bahri serta Donny Tri, menyuap Komisioner Wahyu Setiawan melalui Agustiana Tio Fridelina. (*)

Exit mobile version