JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil mahasiswa bersama empat saksi lain dalam penyidikan dugaan korupsi program sosial atau CSR di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
KPK memanggil lima saksi, yakni Stevi Silvana Rei (ibu rumah tangga), Enggar Riesta Driasmara Putri (pramugari Garuda), Vicky Olivia Donsu (mahasiswa), Adec Iriani Cheristine Hasibuan (dokter umum), dan Delvina Yusiana Roba Putri (wiraswasta). Dalam pemeriksaan ini, KPK panggil mahasiswa untuk memberikan keterangan penting terkait aliran dana.
Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Heri Gunawan dan Satori, anggota DPR RI Fraksi Gerindra dan NasDem. Hingga kini, KPK panggil mahasiswa guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik menduga Heri Gunawan memperoleh total Rp15,86 miliar dari BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR RI. Dalam penyidikan, panggil mahasiswa untuk memastikan aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Penyidik menduga Heri Gunawan memindahkan dana melalui yayasan ke rekening pribadinya, lalu meminta anak buah membuka rekening baru untuk menampung dana tersebut. Dana itu diduga digunakan untuk pembangunan rumah makan, outlet minuman, pembelian tanah, bangunan, dan kendaraan. Dalam proses ini, KPK panggil mahasiswa untuk memperkuat bukti transfer dana.
Penyidik menduga Satori mengantongi Rp12,52 miliar dan menggunakan sebagian dana untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan, serta aset lain. Penyidik juga menilai Satori menyamarkan transaksi perbankan. KPK panggil mahasiswa agar penyidikan mengungkap seluruh aliran dana.
KPK telah menyita sejumlah aset milik Heri Gunawan dan Satori yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Penyidik terus memanggil saksi, termasuk mahasiswa, sehingga KPK panggil mahasiswa menjadi kunci dalam proses hukum ini. (*)
