JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi kuota haji 2024. Penyidik memeriksa ratusan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel haji di berbagai daerah Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik fokus mendalami keterangan dari pihak biro haji yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. “Penyidik masih memeriksa para PIHK atau biro travel haji di sejumlah wilayah untuk memperkuat bukti dalam penyidikan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Menurut Budi, setelah memeriksa biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik memperluas penyelidikan ke luar Pulau Jawa. “Pekan lalu, penyidik memeriksa beberapa biro travel di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” katanya. Ia menegaskan, penyidik melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kasus korupsi.
KPK mencatat, hingga saat ini lebih dari 350 biro travel telah memberikan keterangan kepada penyidik. “Sudah lebih dari 350 travel haji kami periksa, sekaligus untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji ini,” ucap Budi.
Penyidik KPK berkomitmen menuntaskan kasus korupsi secara transparan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum. (*)
