News  

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT ke Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di Kalsel, tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. (doc)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 2 orang terjaring OTT di Banten kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses penyidikan perkara.

“Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Asep menjelaskan dua orang yang terjaring OTT tersebut telah berstatus tersangka di Kejagung. Karena itu, KPK melanjutkan penanganan perkara melalui Kejagung.

“Ternyata di sana memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutan penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Kejagung Lanjutkan Penyidikan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Sarjono Turin mengonfirmasi pihaknya menerima 2 orang terjaring OTT dari KPK. Kejagung akan menyampaikan perkembangan perkara setelah melakukan pendalaman.

“Kami atas kerja sama dan sinergitas menerima dua terduga yang melakukan dugaan tindak pidana. Namun demikian, kami masih perlu proses pendalaman,” ucap Sarjono.

Sarjono menyebut salah satu dari dua orang tersebut merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menambahkan Kejagung juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Salah satunya (jaksa Kejati Banten). Kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka. Ada tiga, kalau tidak salah, dua,” katanya.

Sarjono menegaskan Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus itu dan menjamin proses penanganan perkara berjalan objektif.

“Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK. Tapi kita sudah lebih awal menerbitkan sprindik pada tanggal 17 Desember 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) sore. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sembilan orang.

“Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan delapan orang lainnya terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Tim KPK menangkap sembilan orang tersebut di wilayah Banten dan Jakarta.

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujarnya. (*)

Exit mobile version