News  

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Program MBG di Satuan Pelayanan Gizi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan korupsi program MBG di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). (doc)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan korupsi program MBG di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dugaan itu muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan modus penyimpangan dana hingga miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya akan mengecek laporan resmi terkait dugaan korupsi program MBG. “Kami akan memeriksa apakah laporan soal praktik fiktif itu sudah masuk ke KPK atau belum,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Budi menegaskan, sejak awal pelaksanaan Program MBG, BGN berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan semua kegiatan bersih dan transparan. “Kalau ada dugaan yang bisa menurunkan kualitas MBG, kami lakukan pencegahan agar makanan bergizi gratis tetap terjaga kualitasnya,” tegasnya.

Modus Penyimpangan Dana di SPPG Terungkap

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap dua modus utama dugaan korupsi program MBG. Pertama, oknum memasok bahan baku berkualitas rendah demi keuntungan pribadi, dengan potensi tambahan penghasilan hingga Rp 20 juta per bulan.

“Ada oknum yang tergoda membeli bahan baku jelek demi selisih keuntungan. Mereka bisa meraup tambahan Rp 20 juta tiap bulan,” kata Tigor dalam acara Zona Pangan, Selasa (7/10/2025).

Kedua, oknum membuat laporan keuangan fiktif yang tidak sesuai fakta di lapangan. Beberapa SPPI, yang seharusnya mengawasi dapur MBG, malah melakukan praktik penyimpangan.

Setiap satuan SPPG menerima dana hingga Rp 10 miliar, sehingga rentan menjadi sasaran penyimpangan. BGN kini menerapkan pengawasan digital melalui virtual account (VA) untuk meminimalisasi risiko.

“Dengan virtual account, satu dapur hanya memiliki satu rekening, dan akses dibatasi hanya dua orang. Ini mencegah penyelewengan dana program MBG,” jelas Tigor.

Sejumlah oknum telah diberhentikan setelah terbukti melanggar aturan dan terlibat penyimpangan dana.

KPK menegaskan bakal memantau pelaksanaan program MBG secara intensif dan siap mengambil langkah hukum jika terbukti ada tindak pidana korupsi program MBG.

Program makan bergizi gratis (MBG) merupakan program unggulan nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Ribuan dapur umum (SPPG) tersebar di berbagai daerah, sehingga pengawasan ketat sangat diperlukan.

“Kami ingin memastikan program strategis pemerintah ini berjalan sesuai tujuan, bersih dari korupsi, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Budi Prasetyo. (*)

Exit mobile version