News  

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka Pemerasan, 10 Pejabat Ikut Terlibat

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan pers. Penetapan Wamenaker sebagai tersangka kasus pemerasan, berasal dari laporan buruh. (doc/kpk)

AKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan Wamenaker tersangka pemerasan ini berawal dari aduan buruh yang mengaku menerima aksi pemerasan dari oknum pejabat saat mengurus izin K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan laporan para pekerja menjadi titik awal penyelidikan.

“Kami menerima informasi dari buruh yang menjadi korban pemerasan saat mengurus izin K3,” ujar Setyo.

Atas laporan tersebut, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 dan 21 Agustus 2025 di beberapa wilayah. Dari hasil OTT, penyidik mengamankan 14 orang. 11 di antaranya kini berstatus tersangka pemerasan, termasuk Noel yang menjabat Wamenaker.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni 15 mobil, 7 motor, uang tunai Rp170 juta, dan US$2.201. KPK menduga, motor Ducati yang mereka sita merupakan hasil pemberian kepada Noel. KPK menduga Noel menerima uang sekitar Rp3 miliar dari praktik pemerasan pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat Wamenaker.

Selain itu, aliran dana Rp50 juta per minggu juga disebut mengalir ke pejabat lain di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebanyak 11 tersangka kini meringkuk di Rutan KPK selama 20 hari pertama. Berikut daftarnya.

  1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret
  7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia

Penetapan tersangka kasus pemerasan kepada Wamenaker terjadi setelah KPK melakukan OTT pada Rabu (20/8/2025) malam. Petugas KPK mengangkut barang bukti dan menahan sejumlah orang, termasuk Wamenaker Noel. (*)

Exit mobile version