Mantan pegawai KPK Harun Al Rasyid menegaskan tidak berniat kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun sebanyak 57 mantan pegawai lain yang tergabung dalam IM57+ Institute menyatakan kesediaannya untuk kembali mengabdi di lembaga antirasuah tersebut.
Harun yang terkenal dengan sebutan “Raja OTT” menjelaskan, dia kini telah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah. Ia memilih untuk melanjutkan pengabdian di instansi barunya. Dan kontribusi terhadap bangsa bisa dia lakukan di berbagai tempat.
“Saya sudah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah. Saya pikir, ladang pengabdian untuk negara dan bangsa bisa di mana saja,” ujar Harun.
Kendati demikian, Harun tetap mendukung langkah rekan-rekannya di IM57+ Institute yang ingin kembali ke KPK. Ia juga mendesak agar proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai pada 2021 dibuka secara transparan.
“Saya tetap mendukung kawan-kawan yang ingin kembali ke KPK, dan saya sepakat bahwa TWK waktu itu hanyalah akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas,” tegas Harun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bagi para mantan pegawai KPK untuk kembali direkrut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebanyak 57 anggota IM57+ Institute pun telah menyatakan kesiapannya untuk kembali bertugas. (*)
