News  

Marak Aksi Nelayan Tolak VMS, KKP Buka Suara

ilustrasi

JAKARTA – Beberapa kelompok nelayan di berbagai daerah ramai-ramai tolak kebijakan KKP untuk memasang Vessel Monitoring System, atau VMS. Mereka beralasan, pemasangan VMS ini membebani nelayan.

Kelompok nelayan yang tolak pemasangan VMS tersebut termasuk dari Indramayu dan Cilacap. Kedua kelompok ini sudah menggelar aksi demo sebagai bentuk penolakan kebijakan KKP tersebut.

Dalam aksi tersebut, kelompok nelayan berteriak lantang dan menyuarakan agar pemerintah lebih berpihak pada rakyat. Alasan nelayan untuk tolak VMS karena alat ini tidak ada manfaatnya sama sekali bagi mereka.

Terkait maraknya penolakan nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya buka suara. KKP tidak sepakat dengan alasan nelayan yang tolak pemasangan VMS karena tidak ada manfaatnya.

KKP justru melihat banyak manfaat dari VMS atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) bagi kapal perikanan dan nelayan. Salah satunya mendukung keselamatan kapal dan awal ketika mengalami kendala di laut.

Hasil pemantauan VMS akan menjadi bukti bahwa produk hasil tangkapan laut tersebut bukan kategori ditangkap secara ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mengimbau agar kapal memasang VMS. Terlebih kapal migrasi untuk memasang dan mengaktifkan VMS demi keselamatan diri saat melaut.

“VMS ini kita dorong untuk dipasang sebagai alat keamanan serta keselamatan nelayan saat melaut dan bukti ketertelusuran (traceability) bagi produk perikanan yang termasuk komoditas ekspor. Jadi bukan hanya sekedar alat pengawasan,” ungkap Ipunk seperti dalam siaran pers dari KKP.

Pemasangan VMS, menjadi wajib bagi kapal perikanan yang telah melakukan migrasi perizinan berusaha dari daerah ke pusat.

Ia melanjutkan, nelayan bisa secara mandiri memasang VMS terus secara regular setiap triwulan. Mempertimbangkan hasil evaluasi, maka proses pemasangan VMS dilakukan secara bertahap untuk tetap memberikan kesempatan melaut bagi kapal-kapal perikanan.

“Kami melakukan evaluasi pemasangan VMS secara regular setiap triwulan, dan terus memastikan bahwa kapal-kapal memasang VMS secara bertahap sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya. (*)

Exit mobile version