JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, datang ke Gedung KPK, Kamis (7/8/2025) pagi. Dia didampingi oleh tim pengacara pukul 09.18. Saat baru tiba, Nadiem Makarim irit memberikan keterangan dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Kasus ini menyeret Nadiem Makarim saat masih menjabat di Mendikbudristek. Penyidik KPK menyebut kasus ini terjadi saat masa pandemi. Kala itu, kementerian membuat kebijakan yang mendukung proses pembelajaran secara online.
Kasus in menyeret juga mantan staf khusus Mendikbudristek yakni Fiona Handayani. Dia sudah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik. Satu lagi yakni Juris Tan dan belum pernah memenuhi panggilan KPK. Dia kini menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
KPK memastikan sudah menentukan jadwal pemanggilan Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pemanggilan Nadiem Makarim oleh KPK untuk memberikan klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa proyek pengadaan Google Cloud oleh Kemendikbudristek terjadi saat pandemi COVID-19. Layanan cloud tersebut mendukung proses pembelajaran daring yang juga melibatkan distribusi Chromebook ke sekolah-sekolah.
“Pengadaan Google Cloud ini berlangsung saat pandemi, bersamaan dengan pengadaan Chromebook. Layanan ini dipakai untuk menunjang pembelajaran jarak jauh,” ujar Asep. (*)
