JAKARTA – Dugaan tentang pembangunan pagar laut di Tangerang untuk tujuan reklamasi, terus bermunculan. Komentar dan dugaan ini berasal dari banyak kalangan. Mulai dari nelayan, pakar sampai mantan pejabat tinggi.
Puzzle tentang pagar laut di Tangerang, satu per satu terbuka. Mulai dari pemilik, sampai dengan apa tujuan pagar laut itu dibuat. Demikian juga dengan langkah pembongkaran yang sempat menjadi polemik nasional.
Komentar pertama dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Dia merasa sangat yakin kalau tujuan akhir dari pagar laut di Tangerang ini adalah reklamasi. Dengan tegas, dia menduga reklamasi ini bisa dilakukan dengan gratis.
Menurutnya, hal ini sangat mungkin terjadi dengan melihat luasnya areal laut yang sudah ada pagar bambu. Karena jika untuk tambak atau kegiatan perikanan, arealnya lebih kecil. Ini karena yang membangun tambak dan sejenisnya adalah nelayan setempat.
“Bisa saja ke situ. Mungkin yang merencanakan tidak ke sejauh itu. Tapi pada saat nanti kalau itu sudah terjadi, ya udah kita reklamasi. Kita bangun tanpa bayar, tanpa ijin reklamasi lagi. Kan bisa terjadi,” katanya.
Heri Amri Fasa, nelayan Banten memberikan komentar yang sama. Ini dengan melihat bentuk pagar laut secara utuh.
“Istilah pagar tidak tepat. Tapi itu kapling, kapling laut dengan bambu. Jika di foto dari atas, ini seolah-olah kapling tambak,” katanya
Ditambah lagi keberadaan 300 lembar SHM di di pagar laut Tangerang. Ini mempertegas niat pemiliknya untuk mereklamasi laut.
“Ini cara mereklamasi paling murah dan cepat. Karena dia tidak mereklamasi laut, tapi mengurug tambak. Kalau dia an sich mereklamasi laut, ijinnnya akan belibet,” kata dia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan tujuan pembuatan pagar laut di Tangerang. Menurutnya, hal itu sebagai cara untuk reklamasi alami. Dengan pagar bambu ini, maka laut jadi dangkal dan tanah naik secara perlahan. Dan saat ombak datang, akan menahan sedimentasi yang ada.
“Jadi seperti reklamasi yang alami,” kata Menteri KKP. (*)
