News  

Ombudsman Minta Aparat Segera Usut Kematian Mahasiswa Unnes

Ombudsman menekankan pemerintah dan aparat wajib menghormati hak warga menyampaikan pendapat secara damai agar aparat dapat segera usut kematian.(doc)

SEMARANG – Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Iko. Ombudsman bersama beberapa lembaga pengawas membuka posko pengaduan untuk menampung laporan kekerasan, salah tangkap, atau penyiksaan, agar aparat segera usut kematian Mahasiswa Unnes.

Ombudsman menekankan pemerintah dan aparat wajib menghormati hak warga menyampaikan pendapat secara damai agar aparat dapat segera usut kematian. Farida meminta aparat menghentikan segala kekerasan dan memastikan pengamanan aksi berlangsung humanis untuk mendukung proses usut kematian Mahasiswa.

Farida menegaskan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang wajib membuka informasi progres penyelidikan untuk usut kematian Mahasiswa dan peristiwa lain selama aksi. Dengan transparansi, aparat bisa lebih cepat dan tepat usut kematian Mahasiswa.

Tekankan Transparansi dan Koordinasi Aparat

Farida mendorong Polda Jateng dan Polrestabes Semarang merespons publik secara terbuka terkait progres penyelidikan meninggalnya Iko Juliant Junior dan kasus lain. Ombudsman akan memantau penanganan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi maladministrasi. Langkah ini sekaligus memastikan aparat fokus usut kematian Mahasiswa.

Farida juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan fasilitas umum agar aparat dapat bekerja optimal. Ia menekankan, aparat harus melindungi peserta aksi dan memproses laporan dugaan tindak pidana melalui jalur hukum, sambil memastikan semua pihak berperan aktif dalam proses usut kematian Mahasiswa Unnes. (*)

Exit mobile version