Pembuat dan Pedagang Petasan Ditangkap. Sudah Siap Jual Ratusan Petasan

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono perlihatkan bahan dan bubuk petasan. Polisi amankan 58 kg bubuk petasan dari pembuat petasan di Cilacap. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – 1 orang pembuat dan pedagang petasan dari Kecamatan Kedungreja, Cilacap harus berurusan dengan polisi. Petugas menangkap ke dua orang ini karena sudah siap jual petasan melalui media sosial. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 58,5 kg serbuk petasan.

Serbuk petasan terbuat dari hasil racikan pelaku yakni TR, (32) warga Desa Tambaksari Kecamatan Kedungreja, Cilacap. Dia meracik bahan petasan berupa potasium, belerang dan sulfur. Satu pelaku lainnya adalah WT (24) warga Desa Ciklapa Kecamatan Kedungreja, Cilacap.

Mereka tertangkap petugas pada 18 maret 2024 di lokasi berbeda. Di rumah TR petugas mengamankan 49,5 kg bubuk petasan (mercon), alat alat peracikan, bahan baku pembuatan bubuk petasan. Sementara di rumah WR ada 18 bungkus plastik bubuk petasan dengan total berat 9 kg. Lalu ada 330 buah selongsong petasan berbagai ukuran.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, SIK SH MH mengatakan, TR berperan sebagai pembuat petasan meracik sendiri bahan-bahan petasan. Kemampuan meracik bahan petasan dari belajar otodidak dan membaca turorial di internet.

“Dia belajar dari internet. Dan ada perbandingan untuk tiap bahan,” katanya.

“Seluruh bahan petasan ini dibeli secara online,” katanya lagi.

Dia menambahkan, WT berperan membantu menjual petasan tersebut secara online. Tiap 1 buah petasan dijual Rp 200 ribu kepada pembeli yang berminat.

“Jual secara online. Harganya Rp 200 ribu,” kata Kapolresta.

Dari bisnis ini, pembuat dan pedagang petasan ini meraup keuntungan besar. Bahkan sampai 2 kali lipat dari modal yang mereka keluarkan untuk membeli bahan petasan dan lainnya.

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar -pasal 1 uUndang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Sedangkan barang bukti berupa serbuk petasan, langsung dimusnahkan oleh pasukan Brimob. Pemusanahan ini harus hati-hati karena serbuk petasan sangat sensitif dan mudah meledak. (*)