News  

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Demonstrasi

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025.(doc)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kemensos menyalurkan bansos adaptif khusus untuk korban demonstrasi. Bansos tersebut mencakup bantuan bagi kejadian bencana alam dan non-bencana alam.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan korban demonstrasi sebagai bagian dari korban non-bencana alam. Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp15 juta bagi korban yang meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban yang mengalami luka berat.

“Bansos adaptif ini mencakup kejadian bencana alam dan non-alam. Pemerintah menyalurkan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban demonstrasi yang meninggal dan Rp5 juta bagi korban luka berat,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (7/9).

Siapkan Bantuan untuk Korban Demonstrasi

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyiapkan dan menyalurkan bantuan sosial untuk korban di Ibu Kota. Dinsos memberikan bantuan langsung kepada korban yang meninggal dunia serta korban yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memverifikasi dan memperbarui data korban demonstrasi. Selain itu, Dinsos menyiapkan dan menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi korban dan keluarganya.

Iqbal menjelaskan bahwa kondisi sebagian korban membuat mereka belum bisa beraktivitas normal. Karena itu, Dinsos langsung memberikan pendampingan psikososial dan menyalurkan bantuan sosial guna meringankan beban korban demonstrasi.

Iqbal menegaskan bahwa Dinsos hadir secara langsung memberikan bansos dan pendampingan psikososial kepada korban demonstrasi.

Iqbal menambahkan bahwa Dinsos hanya menyalurkan bansos kepada korban demonstrasi yang memiliki KTP DKI Jakarta. Petugas Dinsos memverifikasi data langsung di rumah korban untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

“Kami memastikan bansos bagi korban demonstrasi tersalurkan secara tepat. Kami sudah menyalurkan bantuan ke wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, dan akan melanjutkan ke wilayah lainnya,” jelas Iqbal.

Pemerintah berharap bansos ini meringankan beban korban dan keluarganya. Iqbal juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota.

“Mari kita menjaga ruang publik tetap aman dan nyaman. Jika menemukan situasi darurat atau ingin melaporkan kondisi korban, segera hubungi 112 atau gunakan aplikasi JAKI,” imbau Iqbal. (*)

Exit mobile version