JAKARTA – Kebijakan blokir rekening nganggur oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat sorotan publik. Namun, PPATK memastikan penerapan kebijakan ini demi mencegah penyalahgunaan rekening dalam jaringan judi online dan kejahatan finansial lainnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran tidak secara sewenang-wenang. Namun hanya untuk rekening yang masuk kategori dormant, atau tidak aktif selama bertahun-tahun. Rekening-rekening tersebut berisiko tinggi dan rentan menjadi “rekening penampung” dalam aktivitas ilegal.
“Jangan kemudian salah paham. Kebijakan ini bukan perampasan, melainkan perlindungan. Rekening-rekening dormant justru paling sering disalahgunakan,” ujar Ivan, Kamis (31/7/2025).
Rekening nganggur tanpa aktivitas selama lebih dari lima tahun, telah masuk dalam daftar blokir berdasarkan hasil analisis profil risiko. Ivan menjamin dana dalam rekening tetap utuh dan pemilik masih bisa mengaksesnya. Terutama jika pemilik melakukan pengaktifan ulang melalui bank.
“Jika ingin digunakan kembali, silakan diaktifkan di bank. Uangnya aman 100 persen,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kebijakan blokir rekening nganggur, pihaknya menerapkan sistem analisis mendalam bersama pihak bank dan lembaga pengawas lain. Proses pemblokiran pun tidak sembarangan dan tidak menyasar rekening masyarakat umum secara menyeluruh.
Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya serius memberantas judi online. Ini karena judi online berdampak serius secara sosial dan telah menyebabkan kerusakan pada kehidupan keluarga, kebangkrutan, bahkan kasus bunuh diri.
Penentuan status rekening dormant oleh bank masing-masing. Caranya melalui pemantauan aktivitas nasabah, sehingga tidak semua rekening nganggur langsung terkena blokir. Melalui pendekatan ini, pemerintah terus melalukan upaya perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan sistem keuangan. (*)
