MADINAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah menuntaskan proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia yang sempat terpisah dari rombongan. Sebanyak 220 jemaah menjadi kelompok terakhir yang berangkat dari Madinah menuju Makkah pada Senin (19/5/2025).
Kepala Daker Madinah, M Lutfi Makki, langsung melepas keberangkatan rombongan jemaah haji yang sempat terpisah tersebut. Pihaknya menggerahkan 13 unit coaster dari hotel jemaah, pukul 15.00 waktu Arab Saudi.
“Alhamdulillah, hari ini kami memberangkatkan 220 jemaah haji terakhir yang terpisah dari rombongannya. Semoga ke depan tidak ada lagi jemaah yang terpisah,” ujar Makki di Madinah.
Sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah, para jemaah yang sempat terpisah ini, transit di Bir Ali untuk melakukan miqat umrah wajib. Setibanya di Makkah, mereka akan terlebih dahulu melaksanakan umrah setelah beristirahat.
Makki menjelaskan bahwa total terdapat 569 jemaah haji yang sempat terpisah sejak awal proses pemberangkatan dari Madinah. PPIH telah menempatkan mereka di hotel khusus untuk memudahkan pendataan, pelayanan, dan pengawasan.
“Fasilitas hotel sama seperti penginapan lainnya. Kami juga pastikan layanan konsumsi dan kesehatan tetap optimal dengan dukungan tim KKHI dan PKP2JH,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para jemaah atas kesabaran mereka. Meskipun para jemaah haji ini sempat terpisah dari rombongan masing-masing.
“Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan. Alhamdulillah, semuanya bisa kami tangani dengan baik,” tutupnya.
Pemberangkatan jemaah dari Madinah ke Makkah dijadwalkan selesai pada 25 Mei 2025. PPIH berharap seluruh proses berikutnya berjalan lancar tanpa hambatan.
Jemaah haji asal Indonesia, mayoritas mulai menunaikan umroh. Mereka juga mempersiapkan diri menjalani rangkaian ibadah haji. Termasuk inti dan puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah.
Tim PPIH Arab Saudi mulai mengecek kesiapan tenda dan toilet di Arafah. Tim juga memastikan pendingin ruangan di tiap berfungsi dengan baik.
Wukuf atau berdiam diri di Arafah, berlangsung pada 9 Dzullhijah dan masuk dalam rukun haji yang wajib. (*)
