News  

Prabowo Klaim HPP Gabah Untungkan Petani

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu petani Majalengka dalam kegiatan Panen Serentak. Presiden mengklaim kalau HPP Gabah sekarang sudah untungkan petani. (doc/bmkg)

JAKARTA – Presiden Prabwo mengklaim, kebijakan pemerintah dengan menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah, sangat berpihak dan untungkan semua petani. Saat ini, pemerintah menetapkan HPP gabah adalah Rp6.500 per kg di tingkat petani.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan panen serentak secara nasional, pada Senin (7/4/2025). Kegiatan ini berpusat di Desa Randegan Wetan Kecamatan Jati, Majalengka, Jawa Barat. Panen serentak sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kegiatan panen raya nasional serentak digelar di 14 provinsi dan 157 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo meng klaim kalau HPP gabah sangat untungkan petani di tanah air. Karena pemerintah sudah menaikan HPP gabah dan jelas-jelang untungkan petani. Sebelumnya, HPP gabah adalah Rp6000 per kg dan belum berpihak pada petani di tanah air.

Prabowo di akun instagram pribadinya menyebut, kenaikan HPP gabah ini sudah di rasakan semua petani dan sangat untungkan mereka.

“Para petani menyampaikan bahwa mereka merasakan manfaat nyata dari kebijakan Pemerintah yang menaikkan HPP gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani,” kata Presiden Prabowo.

“Saya bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih akan terus berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan para petani Indonesia,” kata Prabowo.

Dalam kunjungan ini, Presiden Prabowo Subianto mengaku sangat bersyukur atas panen serentak secara nasional. Dia juga sempat mencoba langsung mesin panen modern combine harvester. Mesin seperti ini sangat mempermudah kerja para petani di sawah.

“Saya juga berkesempatan mencoba langsung mesin panen modern combine harvester yang sangat membantu mempermudah kerja para petani di sawah,” tegasnya. (*)

Exit mobile version