News  

Produsen Beras Oplosan Lakukan Pelanggaran Ekstrem. Beras Patah Sampai 59 Persen

Menteri Amran, saat meninjau pasar beras. Amran menyebut, produsen beras oplosan sudah melakukan pelanggaran ekstrem. (doc/instagram)

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik curang dari produsen beras oplosan. Dari hasil uji terhadap 10 sampel beras premium medium, Kementerian Pertanian menemukan kandungan beras patah (broken rice) mencapai 30–59 persen, lebih tinggi dari batas aturan resmi.

“Saya bocorkan, ya. Dari 10 sampel yang kami uji, broken-nya mencapai 30–59 persen,” kata Mentan Andi Amran, Sabtu (16/8/2025).

Padahal, sesuai ketentuan, beras premium medium hanya boleh mengandung maksimal 15 persen beras patah. Dengan demikian, praktik oleh produsen beras oplosan jelas merugikan konsumen karena menjual beras dengan kualitas jauh di bawah standar.

Kementerian Pertanian sebelumnya juga menemukan kerugian besar akibat manipulasi kualitas dan harga beras. Praktik buruk dari produsen beras oplosan itu telah merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun.

Pada akhir Juli lalu, Mentan mengumumkan bahwa 212 merek beras premium dan medium terbukti tidak memenuhi standar pemerintah. Ia menegaskan, pemerintah akan menindak tegas produsen beras oplosan agar tidak lagi merugikan masyarakat.

Menurut Amran, penindakan ini bukan hanya menjaga kualitas, tetapi juga membentuk struktur pasar yang lebih sehat. Konsumen kini cenderung beralih ke pasar tradisional, sementara penggilingan gabah rakyat mendapat ruang usaha lebih luas.

“Penindakan ini bisa mengubah perilaku belanja masyarakat. Mereka lebih percaya pada pasar tradisional karena harga lebih murah, transparan, dan terbuka,” ujarnya.

Harga beras premium di ritel modern saat ini berkisar Rp17.000–Rp18.000 per kilogram, sedangkan di pasar tradisional hanya sekitar Rp13.000 per kilogram. (*)

Exit mobile version