JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam mengusut oknum Brimob yang melindas seorang driver ojek online di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025) pukul 20.30 WIB. Ia juga menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada korban dan keluarga, serta menegaskan Propam harus mengungkap fakta peristiwa tersebut.
Kapolri memerintahkan Propam mengusut oknum Brimob sambil mencari keberadaan korban dan memastikan penanganan lanjutan berjalan tepat. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menegaskan Propam harus segera menindak oknum Brimob yang menabrak dan melindas pengendara ojol saat membubarkan demonstrasi.
IPW meminta agar aparat hukum menangkap pelaku, karena menurut Sugeng, Propam perlu mengusut oknum Brimob yang melanggar prosedur pengamanan objek vital DPR RI.
Pelanggaran Prosedur dan Keselamatan Warga
Sugeng menjelaskan, kendaraan taktis Brimob yang mengejar massa hingga melindas pengendara ojol telah melakukan kesalahan prosedur, sehingga Propam wajib menindak oknum Brimob secara profesional.
IPW menilai bahwa posisi rantis yang blind spot dan bergerak tanpa komando meningkatkan risiko, sehingga Propam perlu segera mengusut oknum Brimob agar keselamatan warga dan petugas terjamin.
Herudin, saksi mata, menceritakan bahwa warga memprotes gas air mata Brimob yang menyasar perkampungan. IPW menegaskan, Propam harus menindak oknum Brimob yang mengabaikan keselamatan warga sipil.
Saat warga mengepung rantis di depan SPBU Pejompongan, kendaraan itu melaju ke arah massa. Karena itu, IPW menekankan, Propam wajib mengusut oknum Brimob yang beroperasi di luar prosedur pengamanan.
Kapolri menegaskan, Propam harus mengusut oknum Brimob dan memastikan proses hukum berjalan agar aparat kepolisian tetap terpercaya di mata masyarakat.
IPW mendorong Propam menindak oknum Brimob yang melanggar standar operasional dan mengevaluasi prosedur pengamanan DPR RI agar insiden serupa tidak terulang.
Sugeng menambahkan, Propam wajib mengusut oknum Brimob agar pelanggaran kode etik tidak terulang dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Kapolri menyatakan, pihaknya memprioritaskan keselamatan warga dan petugas di lapangan. Maka dari itu, Propam harus mengusut oknum Brimob yang melanggar aturan pengamanan.
Saksi Herudin menegaskan bahwa warga dan demonstran sudah melampaui jumlah personel Brimob, sehingga tindakan rantis menjadi berisiko. IPW menekankan, Propam harus menindak oknum Brimob agar prosedur pengamanan benar-benar dijalankan.
Akhirnya, semua pihak sepakat bahwa keselamatan warga sipil adalah prioritas utama, sehingga Propam tetap mengusut oknum Brimob sampai tuntas. (*)
