News  

Puan Maharani Prihatin dan Minta Evaluasi Menyeluruh atas Kematian Prada Lucky

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam sebuah kesempatan. Puan menuntut evaluasi menyeluruh atas pendidikan di tubuh TNI usai kematian Prada Lucky. (doc/instagram)

JAKARTA – Kematian Prada Lucky mengguncang publik dan memicu sorotan tajam terhadap budaya kekerasan di tubuh TNI. Ketua DPR RI Puan Maharani menuntut proses hukum yang adil serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan militer

Kodam Udayana memastikan 20 prajurit, termasuk seorang perwira, berstatus sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam kematain Prada Lucky akibat mengalami kekerasan di asrama batalyon.

Dia menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari hubungan antar prajurit, apalagi dalam proses pendidikan dan pelatihan militer.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Hubungan senior dan junior seharusnya dibangun dengan saling menghormati, bukan kekerasan,” ujar Puan.

Puan meminta proses hukum atas kematian Prada Lucky berjalan secara adil dan transparan. Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pembinaan di tubuh TNI agar insiden serupa tidak terulang.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen Piek Budyakto mengumumkan penetapan 20 prajurit TNI, termasuk seorang perwira, sebagai tersangka dalam kasus yang berujung pada kematian Prada Lucky. Hingga kini, penyidik Pomdam IX/Udayana masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Kematian Prada Lucky terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Korban, prajurit berusia 23 tahun dari Yon TP 834/Waka Nga Mere, sempat menjalani perawatan selama empat hari di ICU RSUD Aeramo sebelum menghembuskan napas terakhir. Keluarga membawa pulang jenazah Prada Lucky ke rumah duka di Kupang pada Kamis (7/8/2025).

Kasus meninggalnya Prada Lucky menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan dalam institusi militer. DPR RI meminta TNI melakukan pembenahan serius agar bisa menghilangkan budaya kekerasan di lingkungan pendidikan dan satuan militer. (*)

Exit mobile version