Razia Pekat Ramadan, Polisi Amankan 5 PSK dari Panti Pijat

Petugas Polresta Cilacap lakukan razia pekat saat ramadan, Rabu (13/3/2024). Petugas amankan 5 PSK dari panti pijat di Cilacap. (doc)

CILACAP – Petugas Polresta Cilacap lakukan razia penyakit masyarakat atau pekat saat ramadan 2024. Sasarannya adalah tempat prostitusi berkedok panti pijat yang ada di sejumlah lokasi di Cilacap. Hasilnya, petugas amankan 5 Pekerja Seks Komersil (PSK).

Razia pekat oleh petugas saat ramadan ini sebagai upaya untuk cipta kondisi selama bulan suci ramadan. Petugas mendatangi lokasi sasaran pada Rabu (13/3/2024). Seluruh PSK yang tertangkap terlebih dahulu dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pendataan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, pihaknya mendapati keberadaan panti pijat plus-plus itu setelah ada aduan dari masyarakat. Tempat ini sudah meresahkan masyarakat karena tetap ada aktifitas plus-plus meski sudah memasuki bulan suci ramadan.

“Kami mendatangi dua tempat panti pijat dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi,” ujarnya, Kamis (14/03/2024).

Dia merinci, petugas mendatangi 2 lokasi panti pijat plus-plus. Lokasi pertama di panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita diduga PSK. Petugas juga mendatangi lokasi kedua yakni Panti Pijat Musijaya. Di sana ada 3 PSK. Ke 5 PSK tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Cilacap guna pendataan.

“Petugas Sat Binmas lalu memberikan pembinaan kepada 5 wanit tersebut. Mereka kita minta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” terangnya.

Galih memastikan, petugas akan terus melakukan razia pekat agar bisa memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum selama ramadan. Selain itu, petugas juga akan terus menggelar patroli sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat.

“Kita akan terus lalukan razia pekat selama ramadan dan patroli rutin,” tegasnya. (*)