BANYUWANGI – Tim SAR Gabungan dan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya menandatangani berita sebagai bentuk resmi pengalihan operasi pencarian pertolongan kepada unsur SAR kewilayahan. Basarnas Deputi Operasi bertanggung jawab kepada Kantor SAR Surabaya dari proses pengalihan operasi yang berada di bawah koordinasi kewilayahan.
Pada Rabu (02/07) pukul 23.40 WIB, Pos SAR Banyuwangi menerima laporan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali. Basarnas segera mengaktifkan pengalihan operasi dengan mengerahkan personel, peralatan, dan seluruh unsur SAR gabungan ke lokasi kejadian.
Basarnas melaksanakan pengalihan operasi pencarian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017. Pencarian hingga 8 Juli 2025 tidak membuahkan hasil Basarnas bersama pihak memperpanjang operasi selama tiga hari, kembali memperpanjangnya hingga 14 Juli 2025 masih ditemukan tanda-tanda korban.
Setelah menjalankan pencarian selama 13 hari Basarnas bersama kementerian lembaga potensi SAR, keluarga korban menyepakati pengalihan kekuatan kewilayahan. Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama seluruh stakeholder di wilayah Banyuwangi kini melanjutkan pencarian selama tujuh hari ke depan.
