Pangandaran, Jawa Barat – Aksi sekelompok orang tak dikenal merusak dan merobohkan rumah milik seorang petani di Pangandaran, Jawa Barat, menggegerkan warga. Peristiwa ini terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, dan menimpa rumah milik Engkos Rosandi (58) yang masih dalam tahap pembangunan.
Menurut saksi di lokasi, sekelompok orang tiba-tiba datang tanpa pemberitahuan dan langsung merobohkan bangunan yang baru saja didirikan di atas tanah garapan milik negara. Tidak hanya merusak bangunan, sejumlah orang yang diduga preman juga melakukan penganiayaan terhadap Engkos, pemilik rumah tersebut.
Korban mengalami luka dan trauma akibat tindakan brutal tersebut. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian berusaha melerai, namun kelompok tersebut bersikap agresif dan menghalangi upaya warga.
Engkos Rosandi menyatakan bahwa tanah tempat ia membangun rumah telah digarapnya selama bertahun-tahun untuk bertani. Ia merasa tidak pernah menerima surat peringatan atau pemberitahuan apapun terkait status tanah maupun larangan membangun.
Pihak kepolisian dari Polsek Pangandaran telah menerima laporan kejadian dan menyatakan tengah menyelidiki kasus ini. Aparat kepolisian juga berjanji akan menindaklanjuti proses hukum untuk mengungkap motif dan pelaku pengrusakan serta penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa pihak yang mengerahkan kelompok tersebut. Namun, kejadian ini kembali mengangkat persoalan konflik agraria di daerah, terutama terkait tanah garapan milik negara yang sering menjadi titik rawan benturan antara masyarakat dan pihak-pihak tertentu.
Untuk informasi terkini dan laporan lanjutan, kunjungi:
👉 https://www.bercahayanews.com
