JAKARTA – Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu membongkar kronologi 4 pulau di Aceh tiba-tiba jadi milik Pemprov Sumatera Utara (Sumut). Dia bahkan dengan berani menyebut, penyebab semua kegaduhan tersebut karena ada pejabat bermental makelar.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan 4 pulau menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini mengakhiri sengketa administratif dengan Provinsi Sumatera Utara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Mantan Sekretaris BUMN, Sadi Didu menyebut kronologi 4 pulau di Aceh ini jadi milik Sumut. Karena sejak awal, pulau ini masuk wilayah administrasi Aceh. Tepatnya dengan Undang Undang nomor 26 tahun 1965.
“Semua keputusan sebelumnya masuk Aceh sesuai Undang Undang nomor 26 tahu 56. Kesepakatan Raja Inal dengan (Menteri Dalam Negeri) Rudini tahun 92 dan kesepakatan Helsinki. Itu kan Aceh semua,” terangnya.
Dia menjelaskan, kronologi perubahan 4 pulau di Aceh jadi milik Sumut bermula pada Raja Arab Saudi berlibur di Indonesia, 2016. Dia bersama Menteri ESDM, Sudirman Said bertemu dengan utusan khusus Raja Arab Saudi. Kedua belah pihak membahas investasi Arab Saudi dan dia menawarkan Mandalika.
Namun usulan ini ditolak karena terlalu jauh. Utusan khusus meminta wilayah yang dekat dengan Sumatera karena lebih dekat. Setelah Sudirman Said lengser, tidak ada pembahasan lebih lanjut.
Baru di tahun 2021, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meneken kerja sama denga UAE terkait 4 pulau tersebut.
“Lalu di mana beloknya? Jadi pada 2022 masih milik Aceh, tapi 2025, malah hilang dan milik Sumut,” katanya.
“Ini yang Mendagri tidak bisa sanggah,” katanya.
Dia mengatakan, kronologi perubahan 4 pulau di Aceh lalu jadi milik Sumut tidak lepas dari pengaruh investasi. Yakni dengan adanya kesepakatan antara pemerintah melalui Menko Maritim dan Investasi dengan UAE.
“Ini ada MoU-nya,” katanya. (*)
