JAKARTA – KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka tahanan KPK, Jumat (22/8/2025). Noel diduga memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Penyidik KPK menetapkan status tersangka setelah memeriksanya secara intensif. Noel sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025).
Setelah diperiksa sejak Kamis (21/8/2025), tersangka tahanan KPK Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye di lantai dua Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Pada Jumat siang (22/8/2025), Noel menuruni tangga usai pemeriksaan. Petugas KPK langsung menggiringnya ke ruang konferensi pers dan mengumumkan status hukumnya.
Petugas KPK menggiring tersangka tahanan KPK Immanuel Ebenezer ke ruang konferensi pers, sementara Immanuel menunduk dan menangis. Mantan Komisaris Utama PT Mega Eltra itu sesekali mengusap air mata. Petugas KPK membawa Noel bersama sejumlah pihak lain yang juga terjaring OTT KPK untuk diumumkan status hukumnya.
OTT KPK Amankan 14 Orang Termasuk Noel
Penyidik KPK menggelar operasi senyap di Jakarta sejak Rabu hingga Kamis (20–21/8/2025) dan menangkap 14 orang, termasuk tersangka tahanan KPK Immanuel Ebenezer. Operasi ini mengungkap dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai, mobil, dan motor mewah dalam operasi tersebut. Penyidik KPK menduga kuat barang-barang itu berkaitan dengan kasus pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Petugas mengamankan seluruh barang bukti untuk memperkuat konstruksi kasus tersangka tahanan KPK Immanuel Ebenezer.
KPK saat ini menyiapkan konferensi pers resmi untuk memaparkan detail nama-nama pihak yang berhasil mereka tangkap, termasuk tersangka tahanan KPK Immanuel Ebenezer. Dalam konferensi pers itu, KPK akan memaparkan kronologi OTT, menjelaskan alur dugaan pemerasan, dan menguraikan konstruksi lengkap kasus yang menjerat para tersangka. (*)
