News  

Usulan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Mahfud MD: Sesuai Public Common Sense

ilustrasi ai

JAKARTA – Usulan pemberian abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Krisdiyanto, menjadi sebuah keputusan yang tepat. Karena hal ini sudah sesuai dengan akal sehat secara umum atau public common sense.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Usulan ini langsung mendapatkan lampu hijau dari DPR RI melalui rapat konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 31 Juli 2025. Dia juga mengusulkan amnesti bagi Hasto melalui surat terpisah.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan surat presiden bernomor R43/pres/. Surat ini secara khusus meminta pertimbangan pemberian abolisi Tom Lembong. Dalam rapat itu, DPR dan pemerintah sepakat untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut usulan abolisi dan amnesti ini, sudah sesuai dengan public common sense.

“Teriakan masyarakat yang bersumber dari publik common sense, sekarang membuahkan hasil. Saudara
Hasto Kristianto dan Tom Lembong, yang keduanya sudah divonis oleh pengadilan, sekarang mendapat (usulan) amnesti dan abolisi. Yang artinya, nantinya keduanya harus bebas,” terang Mahfud.

Namun, katanya ada hal paling penting di luar usulan abolisi dan amnesti tersebut. Yakni penegakan hukum dan menempatkan hukum sebagai mana mestinya.

Menurutnya, publik sejak lama menyuarakan kalau kedua kasus hukum ini sarat dengan muatan politk. Atau penuh dengan nuansa pesanan bersifat politis.

“Public common sense ternyata benar. Kasus yang menimpa Hasto dan Tom Lembong sangat kental nuansa politiknya. Dan ini tidak boleh terulang lagi,” katanya.

Karena itu dia berharap agar Presiden Prabowo punya semangat kuat untuk terus menjadikan Indonesia sebagai negara hukum. Bukan menggunakan hukum sebagai alat bagi kepentingan tertentu. Dan semua ini tergambar dalam usulan pemberian abolisi dan amnesti bagi Tom Lembong dan Hasto Krisdiyanto.

“Ini memberi harapan baru bagi kita. Hukum akan mulai ditegakan dan ini berlanjut. Kita berharap Presiden Prabowo tetap semangat menjadikan negara ini sebagai negara hukum,” tegasnya. (*)

Exit mobile version