News  

Barisan Siswa Dibubarkan Terlibat Perundungan

Petugas Polresta Cilacap tengah melakukan pembinaan terhadap siswa SMP. Barisan Siswa, kelompok yang terlibat kasus perundungan sudah dibubarkan. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Barisan Siswa atau Basis, sebuah kelompok pelaku perundngan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap sudah dibubarkan oleh polisi. Langkah ini agar tidak ada lagi aksi perundungan yang sampai mengakibatkan korban luka.

Kasus perundungan di Cilacap muncul setelah beredarnya video viral penganiayaan terhadap FF, siswa kelas 8 salah satu SMP di Cimanggu. Korban mengalami sejumlah luka di kepala, muka dan perut. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan, korban mengalami patah tulang rusuk.

Setelah viral, masyarakat langsung menggerudug rumah korban dan pelaku. Beruntung, petugas cepat bertindak dan langsung mengamankan pelaku berisial MK dan WS pada Selasa (26/9/2023) malam dan Rabu (27/0/2023) dini hari.

Dan hasil pemeriksaan, petugas menetapkan kedua anak ini sebagai tersangka. Dan sejak Senin (2/10/2023), polisi sudah limpahkan berkas kasus perundungan ini ke Kejaksaan Negeri Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memastikan, Barisan Siswa sudah dibubarkan. Petugas mengambil langkah tegas dan memberikan bimbingan pada Rabu (27/9/2023). Petugas juga mengidentifikasi jumlah anggota Barisan Siswa yang mencapai 30-an anak.

“Barisan Siswa, kelompok yang terlibat bersama pelaku perundungan sudah kita bubarkan,” tegasnya, Senin (2/10/2023).

Selain itu, Polresta Cilacap secara serentak menggelar Program Go To Scholl mulai 27 September 2023. Sasaran yakni pembinaan siswa berkarakter dan berakhlak di semua sekolah. Terutama tingkat SLTP dan SLTA. Ini sebagai upaya pencegahan kasus bullying atau perundungan terjadi di lingkungan sekolah.

“Sebenarnya Program pembinaan dan penilaian sekolah khususnya sudah mulai di nilai di tingkat SMA mulai Juli kemarin. Program ini menjadi unggulan Polresta Cilacap. Kita libatkan stakholder yang lainnya baik TNI dan beberapa dinas di Cilacap,” tegasnya. (*)

Exit mobile version