News  

DAOP V Sertifikatkan Aset

DAOP V terima sertifikat lahan dari BPN Banyumas. PT KAI tengah lakukan penyelamatan aset dan sertifikatkan lahan yang ada. (doc)

CILACAP – PT KAI Daerah Operasional (DAOP) V serifikatkan aset yang ada di berbagai lokasi. Penyelamatan aset ini agar ada nilai tambah bagi PT KAI. Daop 5 Purwokerto bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menertibkan dan mengamankan aset negara.

Langkah yang sudah dilakukan antara lain menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Seperti pertemuan antara Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Jumat (2/9/2022).

Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat menjelaskan, total luas aset KAI di Daop 5 adalah 18.403.612 M2. Lahan ini berada di sejumlah kabupaten. Mulai dari Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Purwprejo, Kebumen dan sekitarnya.

“Kita bagi dalam 2 lintas yakni lintas operasi dan non operasi,” katanya.

Lintas operasi, adalah lahan yang ada di jalur perlintasan kereta api. Lahan ini berada berbatasan dengan DAOP lain. Seperti DAOP 2, 3, 4 dan DAOP 5 Yogyakarta.

Dari seluruh aset DAOP V itu, baru 7.006.803 M2 yang sudah berserfitikat. Atau baru sekitar 38% dari total luas aset.

Daniel mengungkapkan, masih ada permasalahan aset di KAI Daop 5 untuk bisa sertifikatkan aset yang ada. Yakni adanya pendudukan aset oleh pihak tertentu dalam kurun waktu yang lama. Bahkan mereka ingin sertifikatkan aset milik DAOP V tersebut.

Untuk itu, KAI Daop 5 Purwokerto terus berupaya menyelamatkan dan menertibkan aset dengan menggandeng kepolisian. Dengan langkah ini, diharapkan akan memperlancar penyelamatan aset PT KAI DAOP V.

Senin (26/9/2022), KAI Daop 5 Purwokerto telah menerima 23 buku sertifikat dari BPN. Total lahan dalam sertifikat ini mencapai 169.100 M2. (*)

Exit mobile version